bharindo.co.id Meulaboh,— Polres Aceh Barat menegur sekaligus memberikan peringatan kepada sejumlah pedagang BBM eceran serta pangkalan gas elpiji tiga kilogram yang kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan energi dan mencegah kerugian masyarakat.
“Kami ingin memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Martinus Ketaren, dikutip dari Antaranews, Selasa (9/12/25).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu Polres Aceh Barat untuk memastikan penjualan BBM dan elpiji bersubsidi tetap mengikuti aturan, khususnya terkait penetapan HET.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, petugas mendapati beberapa kios BBM eceran di Desa Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di Kecamatan Meureubo yang menjual BBM di atas harga resmi. Pedagang yang melanggar langsung diberikan teguran serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Tim gabungan juga memeriksa sejumlah pangkalan gas elpiji tiga kilogram di Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan. Petugas mengingatkan pedagang untuk tidak menahan stok, tidak menyalurkan gas ke luar wilayah, dan menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kompol Martinus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan harga demi menjaga keseimbangan pasokan serta menghindari keresahan masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran pedagang agar mematuhi aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran berulang atau indikasi penimbunan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (***)