Maret 12, 2025
WhatsApp Image 2025-03-11 at 10.54.06

Bharindo Garut,- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Operasi yang dimulai pada Senin malam, 10 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, dan Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal, yaitu DS (30) – Pedagang, Desa Suci Kaler, Kec. Karangpawitan dan RA (26) – Pedagang, Kp. Ciateul, Desa Tarogong, Kec. Tarogong Kidul.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis, antara lain 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 5 botol minuman beralkohol jenis Ameraja dan 5 botol minuman beralkohol jenis Anggur Intisari.

Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik di warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (Cash on Delivery).

Operasi yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Garut dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Petugas juga menyita barang bukti dan membawa kedua pelaku untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Polres Garut akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Garut. (bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *