Categories: garut

Polres Garut Ringkus Pelaku Pengedar Obat Obatan Keras Terbatas Saat Melakukan Transaksi

Bharindo Garut – Maraknya peredaran gelap narkotika dan obat obatan terlarang selalu menjadi perhatian Polres Garut untuk mencegah hingga menindak pelaku – pelaku aktifitas ilegal peredaran obat obatan.

Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Jl.Bratayudha Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan beserta anggota menemukan salah satu tempat yang kedapatan melalukan aktifitas jual beli obat obatan keras terbatas tanpa izin.

Sebelumnya Masrokan sudah mengintai aktifitas jual beli obat obatan tersebut, dan saat dilakukan penggerebekan pelaku pengedar beserta pembelinya sedang melakukan transaksi di salah satu bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu tersebut.

Polres Garut pun berhasil meringkus pelaku “SN” warga Kec. Juli Kab. Bireun Aceh beserta barang bukti dan kedua pembeli obat obatan keras terbatas tersebut.

Disela tugas pengamanan gereja Kasat Samapta Polres Garut menyebutkan, “pelaku membawa cukup banyak barang bukti obat-obatan keras terbatas dan uang tunai dari hasil penjualannya”. Ujarnya.

Kini pelaku telah berada di rutan Mapolres Garut dan sedang dilakukan pengembangan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan pelaku mengedarkan obat keras jenis Tramadol Hcl 50mg, Trihezyphenidyl, dan Hexymer.

Dari hasil interogasi anggota Sat Narkoba Polres Garut kepada pelaku “SN” , ia mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan ia edarkan di wilayah Kec. Garut Kota.

Pelaku mendapatkan obat-obatan keras tersebut dari “DL” (dpo), namun yang mengantarkan atau mengirim barang obat itu bukanlah “DL” melainkan suruhan “DL” yang tidak diketahui identitasnya oleh pelaku.

“SN” membeberkan jika ia mendapat barang jualannya pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, ia mengatakan tujuannya mendapat obat-obatan tersebut untuk diperjualbelikan atas suruhan “DL” dan nantinya “SN” akan mendapatkan upah atau imbalan sebesar Rp. 2.000.000., (dua juta rupiah) dari “DL”.

“Pelaku mengakui bahwa mendapatkan atau menjual obat – obatan tersebut, tanpa adanya resep dari dokter dan digunakan tanpa ada riwayat/diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya, dan dalam melakukan jual obat tersebut tidak dilengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi apapun.” Imbuh Juntar.

“Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Untuk dpo dan sindikat lainnya masih dala pengembangan penyelidikan kami.” Pungkasnya. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

10 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

14 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

14 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

14 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

15 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

15 jam ago