Categories: POLRES GARUT

Polres Garut Tahan Seorang Pria yang Cabuli Anak Tetangganya

Bharindo Garut,- Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Penahanan tersangka dilakukan oleh Unit IV PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Garut pada hari Kamis, 17 September 2025.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa miris ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada 9 September 2025. Menurut laporan polisi, dugaan tindak pidana ini terjadi pada bulan Mei 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sedang beristirahat di kamarnya setelah selesai mengerjakan pekerjaan rumah. Saat tertidur, korban merasa dalamnya di buka oleh seseorang.

Ketika terbangun, korban mendapati pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, sudah berada di hadapannya dengan posisi duduk di paha korban. Dalam kondisi yang mengancam, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Pelaku yang diketahui bernama H (37), berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di alamat yang sama dengan korban di Kecamatan Limbangan. Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

PMB UIT Lirboyo Kediri Bagikan Takjil, Warga Sambut Antusias

KEDIRI bharindo.co.id — Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIT Lirboyo Kediri menggelar kegiatan berbagi takjil…

1 jam ago

Trending Topik, Udin Pasar Batu P Hulu Buah Bibir Masyarakat, Diduga Edarkan Sabu Seenaknya

Labuhanbatu bharindo.co.id - Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polsek Panai Tengah kembali…

1 jam ago

Kapolres Wonosobo Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2026

WONOSOBO bharindo.co.id — Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan bersama para pejabat utama Polres…

1 jam ago

Ramadhan Aman dan Kondusif, Banser Bersama Elemen NU Dirikan Posko Siaga di Desa Kebon Anom Kecamatan Gedangan kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo bharindo.co.id – Semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan…

2 jam ago

Islah Kedua Gagal! Wakil Bupati Absen, Aliansi Laskar Jenggolo Datangi DPRD Sidoarjo Tagih Janji Perdamaian

Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…

1 hari ago

Polres Wonosobo Resmikan Dua Jembatan Merah Putih Presisi untuk Dukung Akses Masyarakat

Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…

2 hari ago