Categories: POLRES JOMBANG

Polres Jombang Berhasil Mengamankan Sejumlah Pemuda Pembawa Senjata Tajam dan Bom Rakitan

bharindo.co.id Jombang,– Senin (2/2) bertempat di Lobi Satreskrim Polres Jombang Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana menguasai, membawa, memiliki, dan menyimpan bahan peledak serta senjata pemukul, penikam, atau penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Jombang memaparkan keberhasilannya mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan bahan peledak rakitan jenis bondet sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat serta bentuk komitmen pada masyarakat. Sabtu dini hari (31/1), sekira pukul 01.30 WIB, ketika petugas piket Polres Jombang menerima laporan masyarakat terkait adanya konvoi sekelompok pemuda yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di jalan raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, petugas piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan”, jelasnya

“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati sejumlah pemuda membawa senjata tajam jenis celurit dengan ukuran relatif panjang. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bom bondet yang telah dirakit”, paparnya

Lanjut Dimas, “Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Dalam pengembangan tersebut polisi mengamankan beberapa orang terduga pelaku yang berasal dari berbagai latar belakang, baik yang terafiliasi dengan perguruan silat tertentu maupun yang tidak terafiliasi. Para tersangka diketahui masih berusia remaja hingga dewasa muda, dengan status sebagai pelajar dan mahasiswa”. Terang Dimas

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata tajam jenis celurit, bom bondet rakitan, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sisa bahan perakitan bondet.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga membawa senjata tajam dan bahan peledak tersebut untuk digunakan dalam aksi tawuran antar kelompok.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan 7 tahun.

Polres Jombang menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan nyawa dan meresahkan warga.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek jera, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terwujudnya Jombang yang aman, tertib, dan damai.
(Prass***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

4 jam ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

4 jam ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

4 jam ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

5 jam ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

5 jam ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

5 jam ago