Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu

Bharindo, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Senin (10/2/2025).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan penyamaran atau undercover buy. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan AD beserta barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan total berat bruto 0,38 gram, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” ujarnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Tim segera bergerak untuk mencari keberadaan R, namun tidak berhasil menemukannya. Dengan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga, tim melakukan penggeledahan di rumah R dan menemukan barang bukti tambahan yang langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika yang masih berkeliaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Andri)

adminbharindo

Recent Posts

Kepala desa palasari kecamatan Ujungjaya di duga Mark – up anggaran hotmik di dua titik dusun Ciroyom dan blok RT 02 RW 02 .

Bharindo.co.id. sumedang Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa palasari kecamatan Ujungjaya .kerjakan proyek dana…

44 menit ago

Menpora: Timnas Sudah Lebih Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bharindo Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meyakini Tim Nasional Indonesia saat ini sudah…

2 jam ago

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Bharindo Tanggerang,- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

2 jam ago

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan…

3 jam ago

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi

Bharindo Jambi,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran…

4 jam ago

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian…

4 jam ago