Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu

Bharindo, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Senin (10/2/2025).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan penyamaran atau undercover buy. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan AD beserta barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan total berat bruto 0,38 gram, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” ujarnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Tim segera bergerak untuk mencari keberadaan R, namun tidak berhasil menemukannya. Dengan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga, tim melakukan penggeledahan di rumah R dan menemukan barang bukti tambahan yang langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika yang masih berkeliaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Andri)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

2 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

2 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

2 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

2 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

2 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

2 jam ago