Categories: POLDA JATIM

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Bharindo Jatim,- Polres Lamongan Polda Jawa Timur dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dikemas dengan Arisan Bodong.

ENZ (27) warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro Lamongan ditangkap oleh petugas setelah sempat mangkir 2 kali panggilan Polisi. Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan modus operandi tersangka adalah membuat story di Whatsapp untuk mencari member dengan menawarkan keuntungan sebesar 40% – 100% dalam jangka waktu bervariasi.

“Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya,” kata AKBP Agus saat konferensi Pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/08).

Dari hasil ungkap ini Polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 508.800.000,- yang disimpan di sebuah KSP.

Barang bukti lainnya berupa surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua buah paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas lengkap dengan suratnya dan sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya dan satu unit handphone.

“Hasil penyelidikan tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000.000,- (Dua puluh milyar rupiah),” jelas AKBP Agus.

Atas perbuatannya tersebut, ENZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran arisan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga menekankan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan berkedok arisan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya. (imms***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago