Polres Madina Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama November–Desember 2025

bharindo.co.id MANDAILING NATAL,— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah kecamatan selama periode November hingga Desember 2025. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bersama jajaran Polsek, berdasarkan laporan masyarakat serta pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 20 orang tersangka yang berperan sebagai penjual, pengedar, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan sarana pendukung kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 121,23 gram, ganja 8.515,98 gram, satu unit mobil DHS, lima unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, tiga unit timbangan digital, tiga alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.216.000.

Dari total 18 kasus yang diungkap, sebanyak 15 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sementara tiga kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Mandailing Natal, termasuk kasus yang sempat menjadi perhatian publik di Desa Siulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis, serta Desa Sikapas.

Di Desa Sikapas, polisi mengamankan tersangka berinisial IL dengan barang bukti sabu seberat 2,24 gram. Pada 24 November 2025, di lokasi yang sama, polisi juga menetapkan tersangka M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan barang bukti sabu seberat 97,32 gram.

Sementara itu, di wilayah Polsek Natal, pada 21 November 2025, petugas mengamankan tersangka YS di Desa Bintuas dengan barang bukti sabu seberat 3,79 gram, serta tersangka JN dengan barang bukti ganja seberat 6,55 gram. Di wilayah Polsek Lingga Bayu, polisi mengamankan tersangka SJ di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, dengan barang bukti sabu seberat 11,83 gram, serta tersangka AN, warga Pulau Padang, Desa Simpang Durian, dengan sabu seberat 0,33 gram.

Di wilayah Polsek Batahan, tepatnya di Desa Wanosari, Kecamatan Sinunukan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AM dengan barang bukti ganja seberat 3.400 gram. Sementara di wilayah Polsek Siabu, tersangka WR diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4,20 gram.

Hingga saat ini, tercatat sekitar enam orang tersangka masih berstatus DPO, di antaranya RM dan MA dari Desa Sikapas, KM dari Desa Batu Mundom, serta BU, MM, dan IR warga Desa Patiluban, Kecamatan Natal.

Salah satu kasus menonjol adalah kasus tersangka Romadhon, yang sempat diamankan warga di wilayah Muara Batang Gadis karena diduga sebagai pengedar narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, saat warga Singkuang I dan Singkuang II mendatangi rumah tersangka akibat keresahan terhadap peredaran narkoba. Tersangka sempat diserahkan kepada pihak kepolisian, namun kemudian diduga melarikan diri sehingga memicu kemarahan warga.

Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkotika yang dinilai sangat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Polres Mandailing Natal tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Seluruh tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Mandailing Natal dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.

Kapolres Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Mandailing Natal yang bersih dari narkotika. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago