Februari 10, 2026
image - 2025-12-16T113357.521

bharindo.co.id Jakarta,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pemilik gedung.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap pemilik gedung telah dilakukan pada Sabtu (13/12/2025). Namun hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kami periksa kemarin, Sabtu sore,” ujar AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

AKBP Roby menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sejumlah tahapan penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli.

“Masih kami dalami unsur kelalaiannya. Penentuan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli, selesai dilakukan,” jelasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan adanya kepastian hukum atas peristiwa tersebut. (dns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *