Categories: POLRES POHUWATO

Polres Pohuwato Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pohuwato

bharindo.co.id Pohuwato,- Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pohuwato diwakili oleh Kasi Hukum Polres Pohuwato, Iptu I Ketut Suka, S.I.P.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Renaldi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Pemerintah Daerah Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penggilingan, disesuaikan dengan jenis barang bukti masing-masing.

Dalam sambutannya, Kajari Pohuwato Arif Renaldi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus wujud transparansi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melaksanakan putusan pengadilan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pohuwato yang terus terjalin secara baik dan produktif.

“Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara APH terus berjalan harmonis, dengan tujuan menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Pohuwato,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Iptu I Ketut Suka menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami dari Polres Pohuwato mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen bersama aparat hukum Pohuwato dalam menjaga keadilan serta ketertiban di masyarakat. (ntts***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 jam ago