Categories: POLRI

Polres Rohil, PRESS RELEASE Pengungkapan Narkoba jenis Sabu seberat 1,5 kg

BHARINDO, Rokan Hilir,- Kepolisian Resort Rokan Hilir kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB di Mapolres Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa iman syahroni Sik.MH, mengumumkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai sekitar 1,5 kilogram.

Kasus ini diungkap setelah Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Helva Hendri SH.MH yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba langsung di pimpin kasat Narkoba AKP HELVA HENDRI SH.MH, bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

TKP Pertama: Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial NS (29), yang kedapatan membawa dua paket sedang narkotika jenis sabu seberat total 432 gram. Penangkapan ini dilakukan di sebuah kamar di Wisma yang terletak di Jalan Lintas Manggala-Pujud, Kecamatan Tanah Putih.

Dari hasil interogasi, tersangka NS mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel Android merek Realme yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

TKP Kedua: Penangkapan kedua dilakukan sehari setelahnya, yakni pada Senin, 19 Agustus 2024, di sebuah penginapan di Dusun Berkat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Dalam operasi ini, tim Opsnal menangkap dua orang tersangka, masing-masing berinisial IS (42) dan PAI (29), yang sedang menghisap sabu di dalam kamar penginapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi sabu seberat 1.046,59 gram, yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Selain itu, petugas juga menyita satu alat hisap sabu (bong), satu unit ponsel Android merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang tersebut.

Para tersangka kini harus menghadapi jerat hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Kasat Narkoba Rokan Hilir AKP HELVA HENDRI SH.MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah ini,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Rokan Hilir berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(sakti)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

1 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

1 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

1 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

1 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

1 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

1 hari ago