WONOSOBO, Bharindo.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial C (30), warga Wonosobo, bersama empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,8 gram.
Kasus tersebut diungkap Satresnarkoba Polres Wonosobo dan disampaikan dalam keterangan pers di Kantor Satresnarkoba Polres Wonosobo, Selasa (6/10/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terkait dugaan peredaran narkotika.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan C pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Kalikajar.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dengan berat bruto keseluruhan mencapai 3,8 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler beserta kartu SIM, satu unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dalam plastik klip kecil dengan berat bruto keseluruhan 3,8 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler beserta kartu SIM, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan sabu,” ujar AKP Teguh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga memperoleh narkotika tersebut melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
Setelah berkomunikasi, tersangka kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi pengambilan barang yang berada di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Polisi masih mendalami mekanisme perolehan narkotika tersebut serta pihak yang diduga berada di balik pengiriman barang.
“Berdasarkan keterangan sementara, narkotika tersebut rencananya akan digunakan sendiri, namun belum sempat digunakan karena yang bersangkutan terlebih dahulu diamankan petugas,” kata Teguh.
C kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonosobo.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga masih melakukan upaya pencarian terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan perolehan narkotika yang diamankan dari tersangka.
Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, maupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Polres Wonosobo menegaskan penanganan perkara narkotika akan terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (bdys***)
JOMBANG, bharindo.co.id – Sektor pertanian tembakau di Kabupaten Jombang terus menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan.…
KEDIRI, bharindo.co.id – Perkara Rio Wahyu Eka Novavianto, sopir truk box yang diduga mengangkut rokok…
GARUT, bharindo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran…
Garut, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan…
Garut, bharindo.co.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Andir, Kampung Andir, RT 001/RW 006, Desa…
BITUNG, bharindo.co.id - Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, resmi menjadi tuan rumah latihan internasional Marine…