Categories: POLRESTA MANADO

Polresta Manado Gencar Operasi Miras Ilegal, Ratusan Liter Cap Tikus dan Botol Minuman Keras Lainnya Diamankan

BHARINDO MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Sebagai tindak lanjut atensi dari Bapak Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka menekan angka kriminalitas, Polresta Manado menggelar operasi miras tidak berizin secara masif pada minggu ketiga bulan April 2025, Senin (21/34/2025).

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan kinerja aktif dari berbagai Polsek di bawah naungan Polresta Manado. Berdasarkan data rekapitulasi yang diperoleh, sejumlah barang bukti miras ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah.

Polsek Pelabuhan Manado mencatatkan penemuan miras Cap Tikus terbanyak dengan total 77 liter. Sementara itu, Polsek Wanea juga menunjukkan hasil signifikan dengan penyitaan 24,6 liter Cap Tikus, 14 botol Anggur Merah, dan 3 botol FO Kasegaran.

Selain kedua Polsek tersebut, unit-unit lain juga turut berkontribusi dalam operasi ini. Polsek Malalayang menyita 2 botol ukuran 600 ml dan 1 botol ukuran 1500 ml Cap Tikus, Polsek Tuminting mengamankan 10 botol ukuran 600 ml Cap Tikus, dan Polsek Wenang menyita 6 botol ukuran 1500 ml Cap Tikus. Polsek Bunaken dan Polsek Sario masing-masing mengamankan 6 botol dan 2 botol ukuran 600 ml Cap Tikus.

Operasi ini juga menjangkau wilayah kepulauan dan perbatasan kota, dengan Polsek Bunaken Kepulauan, Polsek Pineleng, Polsek Mapanget, Polsek Wori, Polsek Tombulu, dan Polsek Tikala turut menyita berbagai jenis dan ukuran miras Cap Tikus. Bahkan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Manado juga turut andil dengan mengamankan 13 botol ukuran 600 ml dan 10 botol ukuran 1500 ml Cap Tikus.

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengamankan total barang bukti berupa 160 liter miras Cap Tikus, 14 botol Anggur Merah, 3 botol Kasegaran, dan 1 botol Kasegaran Sari. Seluruh barang bukti sitaan telah dibuatkan Berita Acara (BA) tanda terima dan akan ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada bulan April 2025 ini.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ilegal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Manado. Diharapkan, dengan penindakan yang tegas terhadap peredaran miras ilegal, angka kriminalitas di Kota Manado dapat terus menurun. (rsds***)

adminbharindo

Recent Posts

Isnan Akase Angkat Bicara Soal Nama Bro AKA Maju di KONI. “Kita Lihat Endingnya Seperti Apa”

Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…

11 jam ago

Polsek NA IX-X Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Tekankan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…

12 jam ago

Team Sus Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika

Bharindo, Labuhanbatu - Tim Khusus (Team Sus) Personel Gabungan Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam…

12 jam ago

14 Kwaran Absen pada Rakor Kwarcab Kabgor, Sinyal Muslub Kian Tak Terbendung.

Bharindo Limboto,- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peran Saka yang digelar oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka…

12 jam ago

Ketua KONI Kabgor dr. Irawan Huntoyungo Tersenyum Bangga: PERBASI Kini Dinakhodai Sosok Berjiwa Basket Murni

Bharindo Limboto,- Senyum bangga tak bisa disembunyikan dari wajah Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, dr. Irawan Huntoyungo,…

12 jam ago

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Bintra Gelar Anjangsana Kunjungi Pangda Sri Suwarni

Bharindo Jakarta,– Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan…

17 jam ago