Jakarta bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menorehkan langkah strategis dalam transformasi institusinya. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Peresmian ini menandai langkah serius Polri dalam memperkuat pendekatan ilmiah dan akademis dalam pengambilan kebijakan serta pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.
Adapun tujuh pusat studi yang baru dioperasionalkan meliputi:
-
Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin oleh Suwondo Nainggolan
-
Pusat Studi Forensik Kepolisian yang dipimpin oleh Petrus R. Golose
-
Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dipimpin oleh Asep Herdradiana
-
Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Muradi
-
Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh Nurul Azizah
-
Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik yang dipimpin oleh Andrea H. Poeloengan
-
Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dipimpin oleh Achmad Kartiko
Sementara itu, sembilan pusat studi lainnya telah lebih dulu diresmikan pada tahun 2025, antara lain Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, dan Kehumasan Polri.
Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem riset di lingkungan kepolisian.
“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menerapkan pendekatan Evidence Based Policy, yakni model kebijakan yang berlandaskan bukti ilmiah dan hasil penelitian mendalam sebelum diterapkan dalam praktik kepolisian.
Dalam pengembangannya, Polri juga menggandeng berbagai perguruan tinggi melalui konsep kolaborasi Pentahelix, yang melibatkan akademisi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis ilmu pengetahuan.
Sejumlah kampus yang telah meresmikan pusat studi kepolisian antara lain:
-
Universitas Syiah Kuala
-
Universitas Sebelas Maret
-
Universitas Pattimura
-
Universitas Muhammadiyah Karanganyar
-
Universitas Islam Sultan Agung
-
Universitas Negeri Semarang
-
Universitas Bangka Belitung
-
Universitas Jenderal Soedirman
Hingga saat ini, delapan dari total target 77 perguruan tinggi negeri dan swasta telah meresmikan pusat studi kepolisian. Sementara itu, sekitar 69 kampus lainnya tengah memasuki tahap penandatanganan perjanjian kerja sama yang membentang dari Aceh hingga Papua.
Dengan jaringan riset nasional tersebut, Polri berharap dapat membedah berbagai tantangan keamanan di setiap daerah melalui pendekatan akademis yang lebih tajam dan komprehensif.
Langkah ini juga diharapkan menumbuhkan budaya ilmiah di tubuh Polri, sehingga setiap kebijakan dan strategi keamanan yang diambil tidak hanya berbasis pengalaman lapangan, tetapi juga telah melalui kajian akademis serta uji publik yang dapat dipertanggungjawabkan. (dns***)
