bharindo.co.id Jakarta,— Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polri secara resmi meluncurkan sekaligus membedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, Kamis siang, pukul 13.00 WIB, di Aula Bareskrim Polri Lantai 9.
Kegiatan ini menjadi panggung terbuka bagi publik untuk memahami wajah baru kejahatan perdagangan orang yang kian licin, kompleks, dan lintas batas. Di era digital, TPPO tidak lagi bergerak secara konvensional, melainkan memanfaatkan media sosial, platform daring, hingga jejaring internasional yang sulit dilacak.
Buku strategis tersebut ditulis oleh tiga figur kunci Polri, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Karya ini merangkum pengalaman lapangan, strategi penegakan hukum, serta kerja kolaboratif Polri bersama kementerian dan lembaga, akademisi, hingga mitra internasional.
Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini telah bertransformasi menjadi kejahatan modern berbasis teknologi. Karena itu, Polri tidak bisa bekerja sendiri.
“Buku ini penting agar masyarakat memahami bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang. Penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri.
Ia menekankan, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama lintas negara, hingga upaya pencegahan berbasis keluarga, sekolah, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Penanganan kasus juga dilakukan dengan perspektif korban, menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek perlindungan, bukan pihak yang disalahkan.
Bedah buku ini melibatkan para pakar dan akademisi nasional, di antaranya Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap sepakat bahwa buku ini memiliki nilai strategis sebagai rujukan akademik sekaligus panduan praktis kebijakan karena menggambarkan langsung realitas penanganan TPPO di lapangan.
Polri berharap buku ini dapat dibaca secara luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi, peringatan, dan penguatan kewaspadaan kolektif. Dengan memahami pola, risiko, serta strategi pemberantasan TPPO, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di tengah derasnya arus digitalisasi.
Peluncuran buku ini sekaligus menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertindak di hilir melalui penegakan hukum, tetapi juga bergerak di hulu dengan edukasi, kolaborasi, dan strategi jangka panjang untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan kemanusiaan. (hnds***)
