bharindo.co.id Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama, serta diikuti oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga.
FGD tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral yang diinisiasi Polri untuk memperkuat perlindungan anak, terutama bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri menekankan pentingnya pendekatan hukum yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses penegakan hukum yang melibatkan anak-anak.
“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak terlibat dalam aksi unjuk rasa tanpa memahami risiko yang timbul. Bahkan, ada anak-anak yang diajak dengan dalih kegiatan hiburan seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi demonstrasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.
Meski begitu, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak pendidikan.
“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan keberhasilan perlindungan anak sesuai arahan Presiden RI.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.
Melalui FGD ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi berisiko hukum serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi di setiap tahapan proses hukum. (hnds***)
