Categories: DIVISI HUMAS

Polri Hormati Putusan MK, Bentuk Pokja untuk Pastikan Implementasi Tepat

bharindo.co.id Jakarta,- Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang diterbitkan pada 13 November 2025. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terkait implikasi putusan MK agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Menurutnya, kajian dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri yang bertugas di luar struktur organisasi Polri.

Ia menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar institusi merupakan bentuk kerja sama yang diawali dengan adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional terhadap kebutuhan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali ke lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir, atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K., M.Si., berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” jelas Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah Polri sesuai dengan ketentuan hukum dan sejalan dengan kepentingan nasional.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

4 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

4 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

4 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

4 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

4 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

4 jam ago