bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) malam.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menyampaikan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, terutama di Sumatra. Ia mengimbau masyarakat agar memaknai pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan reflektif.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini. Kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ujarnya.
Terkait teknis pengawasan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing, termasuk pelaksanaan razia dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran larangan kembang api selama malam pergantian tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan kesiapan Polri dalam mengamankan rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 234.000 personel gabungan dikerahkan untuk bertugas di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia.
“Untuk pos terpadu, di dalamnya terdapat berbagai unsur yang dibutuhkan dalam pelayanan Nataru, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, keberadaan pos terpadu bertujuan untuk memastikan sinergi lintas sektor berjalan optimal sehingga penanganan berbagai potensi permasalahan selama masa libur Nataru dapat dilakukan secara terintegrasi dan cepat.
Dengan kebijakan tersebut, Polri berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial. (hnds***)
