Categories: POLRI

Polri Tangkap 4 Orang di Kasus Penjualan Hewal Dilindungi Senilai Rp 2,3 Miliar

Bharindo Jakarta,– Dittipidter Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang merupakan bagian dari sindikat penjualan gading gajah ilegal. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut berinisial IR, EF, SS, dan JF.

“Terkait dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa yang dilindungi, berupa gading gajah utuh yang diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dikemukakan Brigjen Pol. Nunung, keempat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Tersangka IR dan EF ditangkap di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan, penyidik mendapati tersangka IR dan EF menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi, secara live streaming melalui media sosial TikTok dengan nama akun WansJunior9393 dan GG&K.

Nunung belum bisa menaksir pasti nilai aset yang diamankan dari pada tersangka. Namun dia memperkirakan aset ilegal yang dilakukan oleh empat tersangka itu bernilai Rp2.384.000.000

“Berdasarkan keterangan dari tersangka IR bahwa IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok gading dan gading utuh dengan berbagai jenis ukuran,” kata Brigjen Pol. Nunung.

Barang tersebut kemudian oleh IR dijual melalui media sosial dengan harga bervariasi. Barang bukti yang disita dari tersangka IR dan EF di antaranya delapan gading gajah, 178 pipa rokok yang terbuat dari gading gajah, satu mikrofon live, dua paket pipa rokok siap kirim, lima buku tabungan milik IR, dan empat ponsel.

Nunung mengatakan bahwa tersangka SS menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Soni Sopian.

“Tersangka SS membeli gading gajah dari tersangka IR dan membelinya melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan akun bernama Al Malik, sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10×1,8 centimeter per biji sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Barang tersebut kemudian dipasarkan oleh SS melalui Facebook. Menurut pengakuan SS, pipa rokok tersebut juga pernah dikirim ke Malaysia dan Korea. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah 135 pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah serta satu buah ponsel.

Terakhir, tersangka JF ditangkap di rumahnya di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Pada rumah JF, penyidik menemukan 10 buah patung ukiran, satu buah kepala gesper berukiran singa, tujuh buah pipa rokok, dan tujuh buah gelang. Seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi.

JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat penjualan gading gajah yang belum diolah. Nunung menuturkan bahwa tersangka JF sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2020.

“Sekarang, JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta per kilogram sampai dengan Rp16 juta rupiah per kilogram tergantung dari kondisi bahan gading gajah tersebut,” imbuhnya.

Keempat tersangka pun dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Istri tercinta Ikuti Riding Vespa HUT ke-69 Penerbangan TNI AL Wujud Sinergi TNI dan Rakyat dalam Semangat Kebangsaan

Bharindo Sidoarjo, 14 Juni 2025 — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Penerbangan TNI Angkatan Laut,…

8 jam ago

Satlantas Polresta Sidoarjo Himbau Truk Muatan Tebu Patuhi Aturan ODOL

BHARINDO SIDOARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mengeluarkan himbauan tegas kepada para sopir…

8 jam ago

Tiap Desa Munculkan Budaya, Wakil Bupati Pemalang Bangga

Bharindo, Pemalang Jateng - Wakil Bupati Pemalang Nurkholes membuka acara Kirab Dewata Fest Culture 2025,…

9 jam ago

PIS Tagih Janji : Pembayaran Akan Segera Diselesaikan

Bharindo, Pemalang Jateng - Saat dikonfirmasi langsung, Direktur PT.LAS [Lumbung Artha Segara] menyatakan akan menyelesaikan…

9 jam ago

Isnan Akase Angkat Bicara Soal Nama Bro AKA Maju di KONI. “Kita Lihat Endingnya Seperti Apa”

Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…

1 hari ago

Polsek NA IX-X Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Tekankan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…

1 hari ago