Maret 12, 2025
IMG-20250304-WA0012~2

Bharindo Garut, -Polres Garut melalui Polsek Banyuresmi berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 di Kampung Talun, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban yang bernama Sdr. Aditia tengah pulang ke rumahnya di Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong.

Kapolsek Banyuresmi Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.i., mengatakan pelaku yang teridentifikasi bernama Sdr. AS (17) dan Sdr. H (15), keduanya warga Kampung Cilengsing, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Pada saat kejadian, keduanya bersama sejumlah orang lain menghalangi jalan korban, kemudian tanpa alasan yang jelas langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan pukulan tangan kosong ke arah wajah korban hingga terjatuh.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini telah diamankan pada hari Minggu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong.

“Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini dan menggali motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut.” Ujar Kapolsek saat wawancara dengan media, Senin (03/03/2025).

Sebagai tindak lanjut, penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polsek Banyuresmi terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *