Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Kasih

Bharindo,Labuhanbatu,– Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, Penangkapan dilakukan pada Jumat pukul 15,00 WIB dirumah kontrakan tersangka. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, seorang pria berinisial SA alias Aan(33)
Warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera utara. (5/5/2025).
Informasi awal diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat yang melaporkan bahwa SA kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung turun ke lapangan. Hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
•3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu
•Uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan
•1 pipet kecil berbentuk sekop
•2 bungkus plastik klip besar berisi klip kecil kosong
•1 dompet kecil warna ungu
Saat diinterogasi, SA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan warga Desa Sei Kasih. Upaya pencarian terhadap N masih terus dilakukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dan akan menindak tegas setiap pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Kapolres.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Aans***)
adminbharindo

Recent Posts

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Libatkan Ombudsman, BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Penanganan Tata Kelola Sawit

Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengawasan sektor pertanian,…

2 hari ago

Libur Panjang, Polres Bintan Tingkatkan Patroli dan Pengamanan

Bharindo Bintan,- Polres Bintan berserta Polsek jajaran meningkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan…

2 hari ago

Kabid Humas Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel, Dilakukan Secara Profesional dan Transparan

Bharindo Kalbar,- Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S. I.K., M.M.,…

2 hari ago

Tingkatkan Kapasitas Petugas Pengamanan, Lapas Kelas IIA Kupang Gandeng Polda NTT

Bharindo  Kupang,- Lapas Kelas IIA Kupang, menggandeng Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kegiatan pembekalan…

2 hari ago

Polisi Berhasil Menangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Batam

 Bharindo Kepri. Polda Kepri, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menangkap kapal KM Rizki…

2 hari ago

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri

Bharindo Jakarta,- 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian…

2 hari ago