Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Kasih

Bharindo,Labuhanbatu,– Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, Penangkapan dilakukan pada Jumat pukul 15,00 WIB dirumah kontrakan tersangka. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, seorang pria berinisial SA alias Aan(33)
Warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera utara. (5/5/2025).
Informasi awal diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat yang melaporkan bahwa SA kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung turun ke lapangan. Hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
•3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu
•Uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan
•1 pipet kecil berbentuk sekop
•2 bungkus plastik klip besar berisi klip kecil kosong
•1 dompet kecil warna ungu
Saat diinterogasi, SA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan warga Desa Sei Kasih. Upaya pencarian terhadap N masih terus dilakukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dan akan menindak tegas setiap pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Kapolres.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Aans***)
adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

2 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

2 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

2 hari ago