Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Kasih

Bharindo,Labuhanbatu,– Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, Penangkapan dilakukan pada Jumat pukul 15,00 WIB dirumah kontrakan tersangka. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, seorang pria berinisial SA alias Aan(33)
Warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera utara. (5/5/2025).
Informasi awal diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat yang melaporkan bahwa SA kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung turun ke lapangan. Hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
•3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu
•Uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan
•1 pipet kecil berbentuk sekop
•2 bungkus plastik klip besar berisi klip kecil kosong
•1 dompet kecil warna ungu
Saat diinterogasi, SA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan warga Desa Sei Kasih. Upaya pencarian terhadap N masih terus dilakukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dan akan menindak tegas setiap pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Kapolres.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Aans***)
adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

3 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

3 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

3 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

3 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

3 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

3 jam ago