Bharindo Garut,- Polsek Cibatu Polres Garut berhasil menangkap Pelaku pencurian Burung Murai. Sabtu (14/9/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Pelaku melakukan aksinya hari jumat (13/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wib.
Pelaku Sdr. DS (32) warga Kecamatan Cibatu masuk ke halaman rumah korban Sdr. Arif Rahman dengan melompati pagar / benteng rumah.
Setelah berhasil masuk pelaku mengambil kurungan yang berisi burung murai dan langsung kabur.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, pelaku berhasil di tangkap dan saat ini di serahkan ke Sat Rekrim Polres Garut.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) akibat perbuatan pelaku.” Pungkas Wawan. (bds***)
Bharindo Garut,- Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan…
BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah…
Bharindo Serang.- Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Prov Banten dan Kab. Serang menangkap SD…
Bharindo Yogyakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis…
Bharindo Papua,– Sebanyak 120 orang personel Polri dikerahkan untuk melakukan penjagaan keamanan di Kabupaten Yahukimo,…
BHARINDO JAKARTA,– Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona…