Bharindo Garut,- Polsek Cibatu Polres Garut berhasil menangkap Pelaku pencurian Burung Murai. Sabtu (14/9/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Pelaku melakukan aksinya hari jumat (13/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wib.
Pelaku Sdr. DS (32) warga Kecamatan Cibatu masuk ke halaman rumah korban Sdr. Arif Rahman dengan melompati pagar / benteng rumah.
Setelah berhasil masuk pelaku mengambil kurungan yang berisi burung murai dan langsung kabur.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, pelaku berhasil di tangkap dan saat ini di serahkan ke Sat Rekrim Polres Garut.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) akibat perbuatan pelaku.” Pungkas Wawan. (bds***)
Editorial : Noldi N. Tane, S.IP Bharindo Gorontalo,- Nama Jefry Rumampuk kian jadi topik pembicaraan…
Bharindo Kab. Gorontalo. Kejuaraan Menembak dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 sukses digelar…
Bharindo Garut,– Sidokkes Polres Garut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan “Jum’at Berkah Berbagi”, yang…
Bharindo Garut,–Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan…
Bharindo Garut,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Garut menggelar…
Bharindo Garut,– Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan…