Categories: POLRES GARUT

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas, Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

Bharindo Garut – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, senilai Rp. 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

“Selain kasus ini, kami juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kadungora kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp. 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

2 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

2 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

2 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

2 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

2 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

2 jam ago