Categories: POLRES LABUHAN BATU

Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Bharindo, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Teluk Ketapang Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Jumat (17/5/2025).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MS, pria kelahiran Tanjung Balai, 11 Oktober 1996, yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai.

Berdasarkan keterangan tersangka, saat petugas memasuki rumahnya, ia sempat membuang satu bungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke jarak sekitar satu meter dari tempatnya berbaring. Petugas kemudian mengamankan MS dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lanjutan di kamar tidur tersangka juga mengungkap satu bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam tas sandang milik tersangka.

Tersangka mengakui kepada petugas bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial B, untuk kemudian diedarkan kembali di sekitar Dusun Teluk Ketapang dan wilayah sekitarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, Dua bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,40 gram, Dua buah plastik klip kecil kosong, Empat buah plastik klip sedang kosong, Dua buah sekop yang terbuat dari pipet, Satu buah tas sedang warna merah, Uang tunai sebesar Rp511.000, Dua buah dompet kecil warna coklat, Satu buah dompet warna coklat, Satu unit handphone merek Realme warna hitam. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago