Bharindo Garut,- Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP DADANG SUMITRA, S.Sos, M.H., bersama anggota Polsek Leles di Wilayah Hukum Polsek Leles
Polsek Leles Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Lanjut Dadang Sumitra, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong.” Ujar Dadang. (bds***)
Jombang, bharindo.co.id - Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran sungai Kecamatan Megaluh, Jombang, telah…
TULUNGAGUNG, bharindo.co.id – Nama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tulungagung periode 2025–2030,…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo terus aktif melaksanakan pendampingan dalam rangka mewujudkan Kampung Pancasila di…
WONOSOBO, bharindo.co.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi…
Wonosobo, bharindo.co.id – Demi memastikan keberhasilan pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, Kodim 0707/Wonosobo…
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…