Desember 3, 2024
IMG-20240111-WA0054

Bharindo Garut – Polsek Singajaya Polres Garut amankan tiga orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Cipareang Desa Sukanagara Kecamatan Penduey Kabupaten Garut. Selasa (09/01/2024).

Kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, pada saat korban Anton menyimpan motornya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci leher lalu masuk kedalam rumah, saat istri korban Ai Sulastri keluar rumah ia menanyakan kepada suaminya mengapa motor tidak berada di tempat yang ia simpan sebelumnya.

Korban bersama istrinya berusaha melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar lamun tidak ada yang melihat kendaraan sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor Polisi D 3333 SKP miliknya.

Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Singajaya Polres Garut, Kapolsek Singajaya mengintruksikan anggota Unit Reskrim Polsek Singajaya untuk melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus kehilangan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin yang didampingi Kapolsubsektor Peundeuy dan anggota Polsek Singajaya melakukan olah tkp dan mengumpulkan informasi dari saksi serta warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi kehilangan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dari informasi yang didapat Polsek Singajaya berhasil mengidentifikasi 1 orang tersangka atas nama “PA” (16) yang masih mengenyam bangku SMP warga Kec. Peundeuy dan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

Polsek Singajaya melakukan interogasi kepada pelaku “PA” (16) ia mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor bersama kedua rekannya yakni “FF” (18) warga Kec. Peundeuy dan “AM” (17) warga Kec. Peundeuy.

Kurang dari 24 jam Polsek Singajaya berhasil meringkus kedua rekan pelaku pencurian lainnya, selain mengamankan ketiga pelaku Polsek Singajaya pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Honda Genio.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Singajaya Polres Garut AKP H. Anas Nasrudin mengatakan jika ketiga pelaku pencurian ini adalah satu komplotan yang melakukan aksinya dengan peran masing-masing yang terkordinir dengan baik.

“Ya para tersangka ini masih berusia sangat muda atau remaja, melihat hal tersebut kami akan menyerahkan ketiga tersangka ini ke Sat Reskrim Polres Garut untuk penganganan proses hukum lebih lanjutnya.” Tutup Anas. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *