Bharindo Garut,- Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Guntursari Rt.001 Rw.005 Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Pelaku NS (30) seorang buruh harian lepas yang merupakan waga KP. Garuda Mupuk, Desa Mekarsari, Kec. Cilawu.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H mengatakan kejadian terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 06.00 Wib di area pasar Jalan Guntur Sari.
Mengetahui kejadian tersebut korban langsung memberitahukan kepada tetangga setempat bahwa telah hilang 1 kendaraan R2 dengan Nopol Z 3167 DAP, Setelah itu, tidak jauh dari lokasi pelaku berhasil di tangkap oleh warga setempat dan melaporkannya ke Polsek Tarogong Kidul.
“Setelah menerima laporan, Petugas Polsek Tarogong Kidul yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi langsung menuju TKP”. Ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku berhasil di amankan 1 unit kendaraan bermotor roda dua No Pol Z 3167 DAP warna hitam, 2 buah mata kunci astag dan 2 buah kunci pembuka magnet.
“Setelah kami lakukan introgasi dan pengembangan ternyata pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Samarang.” Tambah Kapolsek. (bds***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…