Bharindo Garut,- Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Guntursari Rt.001 Rw.005 Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Pelaku NS (30) seorang buruh harian lepas yang merupakan waga KP. Garuda Mupuk, Desa Mekarsari, Kec. Cilawu.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H mengatakan kejadian terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 06.00 Wib di area pasar Jalan Guntur Sari.
Mengetahui kejadian tersebut korban langsung memberitahukan kepada tetangga setempat bahwa telah hilang 1 kendaraan R2 dengan Nopol Z 3167 DAP, Setelah itu, tidak jauh dari lokasi pelaku berhasil di tangkap oleh warga setempat dan melaporkannya ke Polsek Tarogong Kidul.
“Setelah menerima laporan, Petugas Polsek Tarogong Kidul yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi langsung menuju TKP”. Ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku berhasil di amankan 1 unit kendaraan bermotor roda dua No Pol Z 3167 DAP warna hitam, 2 buah mata kunci astag dan 2 buah kunci pembuka magnet.
“Setelah kami lakukan introgasi dan pengembangan ternyata pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Samarang.” Tambah Kapolsek. (bds***)
KEDIRI, bharindo.co.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, menyebabkan sebuah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH,…
Majalengka, bharindo.co.id - Proyek pemeliharaan jalan ruas baribis– Kasokandel di Kabupaten Majalengka yang menelan anggaran…
Manado, bharindo.co.id — Di tengah duka mendalam akibat musibah kebakaran yang melanda kawasan Singkil, secercah…
Bogor, bharindo.co.id — Setelah tiga tahun terkatung-katung tanpa kepastian, nasib Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan resmi merampungkan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 dengan mencatat…