Categories: POLRES GARUT

Polsek Tarogong Kidul amankan Satu Orang Pelaku Pencurian Burung Dengan Modus Penipuan

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl. Terusan Pembanguna No.52, RT 004 RW 010 Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul pada Senin Sore (20/01/2025) Pukul 15.07 Wib.

Pelaku tertangkap adalah Sdr. A (34) yang merupakan Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Pelaku melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara pada saat pelaku melintas melewati rumah korban melihat ada burung di dalam sangkar yang sedang tergantung di pinggir rumah tersebut.

kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor R2 Yamaha Mio warna merah masuk ke halaman rumah melalui pintu gerbang yang terbuka di sana bertemu dengan Sdr. Uloh (pegawai korban)

Pelaku berpura pura berkata kepada Sdr. Uloh bahwa disuruh oleh korban untuk mengambil burung (pada saat itu posisi korban tidak berada dirumah), Sdr Uloh percaya dan memperbolehkannya.

Selanjutnya pelaku membawa 1 (satu) ekor burung murai batu di dalam sangkar bambu bulat yang terpasang kerodong kain warna hijau dan meninggalkan rumah korban.

Setelah di konfirmasi langsung kepada korban ternyata pelaku membawa burung tersebut tidak sepengetahuan korban.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Piket Polsek Tarogong Kidul melaksanakan cek TKP dan mengecek Rekaman Video Cctv yang terpasang di rumah korban ciri ciri pelaku dapat teridentifikasi akhirnya pelaku penipuan berikut barang buktinya berhasil di amankan.” Tambah Kustanto.

Barang Bukti yang di amankan 2 (dua) buah sangkar bulat dan 1 (satu) ekor burung murai batu, serta kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000,_ (tujuh juta rupiah).

Pelaku dijerat 378 KUHP pidana penjara paling lama selama 4 tahun, kata Kapolsek Tarogong Kidul saat di hubungi awak media. Selasa (21/1/2025).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut.” Ujar Agus Kustanto.

Polsek Tarogong Kidul terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Garut. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

35 detik ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

6 menit ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

8 menit ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

11 menit ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago