BHARINDO Garut – Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.
Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian pada 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh korban, Tatang Taryana, warga Jl. Merdeka Gg Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Berdasarkan laporan polisi, pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, kendaraan bermotor roda dua milik korban dicuri oleh seorang pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), yang kemudian diamankan pada 22 Januari 2025, di daerah Kp. Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
RS (25) mengaku telah mencuri kendaraan tersebut dan mengungkapkan bahwa ia menjualnya kepada dua orang pembeli yang tidak dikenal melalui komunikasi via Facebook.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap para pembeli dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yaitu D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025, di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler.
Keduanya mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari Risman dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pria tak dikenal di daerah Kp. Ciroyom, Kecamatan Samarang.
“Dari tangan pelaku kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti, termasuk STNK, kunci kendaraan, rekaman CCTV, serta dua unit handphone yang digunakan oleh pelaku dan Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelaku penadahan lainnya serta barang bukti tambahan.” Tambah Kapolsek sata ditemui awak media, Jumah (14/02/2025).
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp9.000.000, berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2007 dan kunci mobil Daihatsu Sigra yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Tarogong Kidul menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. (bds***)
Bharindo Jakarta,- Gerakan berbagi takjil dan buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Polri dipandang jadi…
Bharindo Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat…
Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak…
Bharindo Jakarta,– Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus…