Categories: POLRES GARUT

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Menangkap Penadah Curanmor

BHARINDO Garut – Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian pada 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh korban, Tatang Taryana, warga Jl. Merdeka Gg Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Berdasarkan laporan polisi, pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, kendaraan bermotor roda dua milik korban dicuri oleh seorang pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), yang kemudian diamankan pada 22 Januari 2025, di daerah Kp. Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

RS (25) mengaku telah mencuri kendaraan tersebut dan mengungkapkan bahwa ia menjualnya kepada dua orang pembeli yang tidak dikenal melalui komunikasi via Facebook.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap para pembeli dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yaitu D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025, di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler.

Keduanya mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari Risman dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pria tak dikenal di daerah Kp. Ciroyom, Kecamatan Samarang.

“Dari tangan pelaku kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti, termasuk STNK, kunci kendaraan, rekaman CCTV, serta dua unit handphone yang digunakan oleh pelaku dan Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelaku penadahan lainnya serta barang bukti tambahan.” Tambah Kapolsek sata ditemui awak media, Jumah (14/02/2025).

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp9.000.000, berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2007 dan kunci mobil Daihatsu Sigra yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tarogong Kidul menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

TERKUAK DI TIPIKOR! “HANYA JALANKAN PERINTAH”, DUA TERDAKWA BONGKAR PRAKTIK DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOK

SEMARANG, bharindo.co.id – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan…

6 jam ago

Wapres RI Gibran Meninjau Bendungan Bagong, Sampaikan Lima Poin Penting dan Menerima Aspirasi Dari Beberapa Kepala Desa

Trenggalek, Bharindo.co.id  – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat melakukan…

6 jam ago

WAKAPOLRES ROHIL RESMIKAN PEMBUKAAN TURNAMEN FUTSAL DALAM RANGKA PERINGATAN MAY DAY DI PANIPAHAN

Rokan Hilir, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Wakapolres Rokan Hilir…

6 jam ago

HUMANIS DAN PENUH KEPEDULIAN, POLRES BITUNG AMANKAN PELEPASAN JAMAAH HAJI DENGAN PELAYANAN TERBAIK

BITUNG, bharindo.co.id – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kegiatan pelepasan dan pemberangkatan Calon Jamaah Haji…

6 jam ago

SEMANGAT DAMAI DARI AERTEMBAGA: POLRI, TOKOH AGAMA, DAN PEMUDA BERSATU AKHIRI TAWURAN

BITUNG, bharindo.co.id – Sebuah langkah inspiratif menuju perdamaian ditunjukkan di Mapolsek Aertembaga, Jumat 1/5/2026 sore.…

6 jam ago

RUSAK KAWASAN PENYANGGA GUNUNG KLABAT, GALIAN C DIDUGA ILEGAL MILIK MR DI WATUDAMBO DISOROT

MINAHASA UTARA, bharindo.co.id – Aktivitas pertambangan Galian C berupa pengerukan pasir di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan,…

7 jam ago