Bharindo Garut,– Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, jajaran Polsek Tarogong Kidul menggelar penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 15 Tarogong Kidul, Rabu (23/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., selaku pengendali kegiatan dan juga melibatkan personel Polsek Tarogong Kidul.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan teguran dan tindakan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelajar dan pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 16 unit knalpot tidak standar berhasil disita oleh petugas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan ketertiban lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda untuk lebih peduli terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kapolsek. (bds***)
Bharindo Sukabumi,- Aktivitas usaha yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Cijeruk dan Sukabumi, Jawa…
Bharindo Jakarta,- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri (WPM) Malaysia,…
Bharindo Jakarta,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif dalam…
Bharindo Takalar,- Sebagai langkah awal bagi masyarakat di Desa Aeng Batu-batu untuk membangun kemandirian Ekonomi…
Bharindo Takalar,- Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM melakukan kunjungan ke Rumah Sakit…
Bharindo Jakarta,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan tiga mantan napiter yang dukung kinerja…