Bharindo Garut,– Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, jajaran Polsek Tarogong Kidul menggelar penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 15 Tarogong Kidul, Rabu (23/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., selaku pengendali kegiatan dan juga melibatkan personel Polsek Tarogong Kidul.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan teguran dan tindakan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelajar dan pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 16 unit knalpot tidak standar berhasil disita oleh petugas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan ketertiban lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda untuk lebih peduli terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kapolsek. (bds***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…