Bharindo Majalengka,- Program permakanan menjadi salah satu terobosan Menteri sosial Tri Rismaharini dalam upaya melakukan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Program permakanan ini baru di laksanakan di tahun 2022 dan di lanjutkan tahun 2023 – 2024.
Permakanan ini di antar langsung ke penerima dengan menu yang memenuhi gizi yang terdiri dari nasi ,lauk pauk ( hewani / nabati), sayur, buah potong dan air mineral untuk para lansia /disabilitas.
Program permakanan di kecamatan Jatiwangi sangat di sayangkan karena di duga tidak sesuai dengan kebutuhan nutrisi bagi para lanjut usia tunggal dan disabilitas.
pengadaan permakanan tersebut di duga menjadi ajang Bancakan Fihak kecamatan dan kepengurusan ( pokmas ) .
karena jatah dari satu KPM itu Rp.30.000 (tiga puluh ribu) untuk jasa pengantar Rp.2.000 (dua ribu rupiah )/satu kpm.
hasil konfirmasi dari pengantar makanan menerangkan satu KPM nya itu Rp.30.000 itu jatah tuk dua kali makan .
Tapi pakta di lapangan hanya di kasih menunya gak sesuai dengan anggaran dari sana ya kalau kita beli di rumah makan paling sekitar Rp.10.000 karena liat menunya seperti itu pungkas nya.
Salah satu perangkat desa kita tanya terkait pengantaran ke KPM lansia /disanilitas wah jasa pengantarnya cuma Rp.1000 rupiah di bagi dua jadi Rp.500 rupiah di kasihnya padahal kenapa gak dari penyedia makanannya aja langsung malah harus di kasihkan ke desa lagi.
Penyediaan permakanan nya itu orang kecamatan karena kita ngambil dari ruangan ibu Kesos dan Bu lilis tiap harinya
Kamis,13/06/24 tim tabayun ke kantor kecamatan di terima oleh salah satu pegawai kecamatan terus menghubungi via WhatsApp Bu Kesos dan Bu lilis sebagai pendamping kedua-dunya tidak bisa di hubungi tidak mau mengangkat telepon nya .
hasil investigasi di lapangan udah jelas di duga adanya permainan anggaran program permakanan oleh kelompok masyarakat (pokmas ) dengan
kesos kecamatan.
Lemahnya pengawasan dan pembinaan dari fihak dinas terkait sehingga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan program permakanan tersebut anggaran pengentasan kemiskinan di wilayah kecamatan Jatiwangi tidak sesuai bahkan di duga pakta di lapangan tidak tepat sasaran karena menurut keterangan salah satu perangkat desa bahwa KPM lansia yang sudah meninggal di alihkan sama KPM disabilitas yang kita pertanyakan kepada perangkat desa tersebut gmn sistem pelaporan nya itu mah urusan Bu Kesos yang penting dari pihak desa udah ngasih tau tapi kata Bu Kesos di alihkan aja atas nama KPM tersebut jatah makannya kepada KPM disabilitas,kenapa pihak kecamatan tidak melaporkan yang ril di lapangan . ada apa dengan kasi Kesos ?
Sampai berita ini di tayangkan kasi Kesos ketua kelompok(pokmas) ,bendahara belum bisa di konfirmasi.
Di karenakan kata pa camat Bu Kesosnya lagi sakit sudah cukup dengan saya aja ketika di konfirmasi terkait ketua pokmas lansia dan disabilitas siapa camat tidak tahu tapi menerangkan yang Lantik atau yang ngasih SK camat ,saya minta waktu tuk jawab pertanyaan dari rekan – rekan karena harus buka berkas .
program lansia dan disabilitas terkait menu yang tidak sesuai camat tidak bisa bilang apa-apa nanti kita tanya ke yang mengelolanya pungkasnya dan bilang makasih atas informasinya buat nanti evaluasi saya sambil mesem.
Di mohon Kepada kementerian sosial atau APH supaya turun langsung untuk sidak ke kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka karena di duga banyak penyimpangan atau kejanggalan dalam program permakanan para lansia/disabilitas.(Yyt/tim).