Categories: MIMIKA

PT HADI RETAIL INDONESIA TIMIKA di duga memberhentikan puluhan karyawan sepihak

Bharindo Timika,- Manejemen PT Hadi Retail Indonesia Timika di duga melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) terhadap puluhan karyawan tanpa ada alasan yang pasti dari pihak manajemen PT Hadi Retail Indonesia Timika yang membuat banyak karyawan tidak merasa puas dengan tindakan yang di lakukan pihak manejemen perusahaan.

Menurut data yang di Terima wartawan media ini dari sejumlah karyawan yang terdampak dari PHK mengaku sangat tidak setuju dengan tindakan perusahaan yang di sampaikan kepada mereka,alasan manajemen PT hadi Retail Indonesia Timika melakukan Efisiensi karyawan adalah karena tidak capai target penjualan sementara pengakuan dari sejumlah karyawan yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan klau perusahaan tidak capei target sementar stok barang setiap minggu masuk lancar dari Surabaya kok bisa-bisanya manajemen perusahaan mengatakan tidak capai target.

Tindakan pihak manajemen PT Hadi Retail Indonesia Timika melakukan Efisiensi terhadap puluhan karyawan tersebut tanpa memperhatikan Hak-hak karyawan dan BPJS Ketenagakerjaan mereka ada yang tidak aktif sementara ada karyawan yang sudah bekerja hingga mencapai tahun tanpa ada BPJS Ketenagakerjaan jelasnya.

PT Hadi Retail Indonesia Timika di duga tidak mengikuti undang-undang Ketenagakerjaan yang di atur dlm UU NO 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 UU Cipta Kerja, hal tersebut dinilai pihak manejemen Perusahaan tidak mengikuti atau melanggar UU Cipta Kerja tersebut,pasalnya karyawan yang terkena PHK baru saja menandatangani kontrak perpanjangan masa kerja namun tiba-tiba saja pihak manejemen perusahaan minta utk menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK)dengan hanya memberikan upah ganti rugi sebesar 0,5 persen dari setiap karyawan yang terkena PHK.

Manejer HRD PT Hadi Retail Indonesia Timika Kiki Refmawati saat temui di ruang kerjanya mengatakan klau Tindakan tersebut untuk mengefisiensi karyawan dan omset perusahaan menurun jelasnya.
Diminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika agar dapat menindak lanjuti Perusahaan yang sengaja mempermainkan karyawan dan juga upah/gaji bersama dengan BPJS karyawan yang terdampak dari PHK. (edwns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

4 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

4 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

4 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

4 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

4 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

4 jam ago