Bharindo Garut – Komitmen Polres Garut untuk memberantas peredaran miras illegal, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia Miras. Jumat (12/1/2024) Malam.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan.
Lanjut masrokan, minuman keras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Razia kali ini di lakukan di toko atau warung yang berada di Pantai Wisata Sayang Heulang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Dari operasi tersebut di amankan 104 botol berbagai merk seperti Bir, Intisari, Ao kecil, Ao Besar, Whiskey, Anggur merah, Kajo, Singaraja dan Crystal.
Barang bukti dan para 5 orang penjual miras saat ini di amankan di Mapolres Garut untuk di lakukan proses lebih lanjut.
“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungannya.” Pungkas Masrokan. (Bds***)
Bharindo Jakarta,- Gerakan berbagi takjil dan buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Polri dipandang jadi…
Bharindo Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat…
Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak…
Bharindo Jakarta,– Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus…