bharindo.co.id KULON PROGO,— Sebanyak 330 pelajar bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengikuti talkshow dan Deklarasi Pelajar Kulon Progo Anti Judi Online dan Radikalisme. Kegiatan tersebut digelar di Aula Adikarta, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, sebagai upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif di era digital.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kulon Progo H. Ambar Purwoko, A.Md., sejumlah pejabat daerah, serta Kasatgaswil DIY Densus 88 Antiteror Polri AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menegaskan pentingnya peran pendidik dan orang tua dalam mengawasi aktivitas pelajar, khususnya dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan karakter menjadi kunci agar generasi muda tidak terjerumus pada paham radikalisme maupun praktik judi online.
“Guru dan orang tua harus berperan aktif mengawasi anak-anak dalam bermedia sosial. Bekali mereka dengan ilmu dan akhlak yang baik agar tumbuh menjadi pemuda yang berguna bagi nusa dan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Johanes Budi Moses Harahap menjelaskan bahwa Densus 88 Antiteror Polri menjalankan strategi komprehensif dalam penanggulangan terorisme, mulai dari penegakan hukum, deradikalisasi, hingga pencegahan.
“Penurunan jumlah penangkapan teroris pada periode 2021–2025 tidak lepas dari keberhasilan upaya pencegahan dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Kabupaten Kulon Progo, Nur Afan Dwi Saputro, S.E., M.M., menyoroti ancaman judi online dan radikalisme yang kerap menyasar generasi muda melalui kerentanan psikologis serta rendahnya literasi digital.
“Judi online dan radikalisme masuk melalui ruang digital. Karena itu, hentikan seluruh aktivitas judi online dan segala bentuk komunikasi dengan pihak ilegal,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelajar terhadap bahaya judi online dan radikalisme semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Satgaswil DIY, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme di wilayah Kulon Progo. (***)