Februari 16, 2026
image - 2025-12-05T195630.681

bharindo.co.id Jakarta,— Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kasus dugaan perzinahan dengan terlapor berinisial IR. Rekaman tersebut sebelumnya diserahkan oleh konten kreator Wardatina Mawa saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Kamis (4/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi lainnya.

“Iya, pelapor dan saksi sudah diminta keterangan,” ujarnya pada Jumat (5/12/2025).

Selain menjalani pemeriksaan, Wardatina turut menyerahkan tiga barang bukti kepada penyidik. Barang bukti tersebut terdiri atas satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim digital forensik Bareskrim Polri.

“Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” jelasnya.

Pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *