Categories: POLRES BENER MERIAH

Resmob Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan terhadap Pelajar

bharindo.co.id Bener Meriah, Aceh, – Unit Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri.

MY ditangkap pada Senin (13/10/2025) di kediamannya, setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian menyusul laporan dari keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan. Saat ini dia sudah kami amankan di Polres Bener Meriah,” ujarnya seperti dikutip dari laman Lintasgayo.

Menurut AKP Supriadi, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di sebuah kebun kopi milik warga berinisial D, yang terletak di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

“Korban berinisial SM (17), pelajar asal Kecamatan Pintu Rime Gayo, sedang berada di kebun bersama pelaku untuk memetik buah kopi. Saat itu, pelaku mendekati korban dan menariknya ke pinggir kebun, lalu melakukan tindakan pelecehan,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun, yang kemudian bersama korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Supriadi.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memintai keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana serupa, sebagai bentuk peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Aliansi Infrastruktur Berkeadilan Gelar Aksi Simbolis di Jalan Rusak Kalibeber–Deroduwur

WONOSOBO, Bharindo.co.id — Aksi solidaritas berupa kegiatan mancing simbolis dan penanaman pohon pisang di titik-titik…

19 jam ago

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Ramadan dan Dialogis Bersama Tokoh Agama

Pasuruan, Bharindo.co.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…

22 jam ago

Polsek Cipeundeuy Gelar Tarawih Keliling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Cimahi, Bharindo.co.id,– Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,…

22 jam ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadan

Kapuas Hulu, Bharindo.co.id,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Kapuas Hulu…

22 jam ago

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Pasuruan, Bharindo.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci…

23 jam ago

Cegah Balap Liar, Polsek Antapani Gelar Patroli Malam di Jalan Makam Cina Cikadut

Bandung, Bharindo.co.id– Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari, personel…

23 jam ago