Categories: POLRES BENER MERIAH

Resmob Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan terhadap Pelajar

bharindo.co.id Bener Meriah, Aceh, – Unit Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri.

MY ditangkap pada Senin (13/10/2025) di kediamannya, setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian menyusul laporan dari keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan. Saat ini dia sudah kami amankan di Polres Bener Meriah,” ujarnya seperti dikutip dari laman Lintasgayo.

Menurut AKP Supriadi, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di sebuah kebun kopi milik warga berinisial D, yang terletak di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

“Korban berinisial SM (17), pelajar asal Kecamatan Pintu Rime Gayo, sedang berada di kebun bersama pelaku untuk memetik buah kopi. Saat itu, pelaku mendekati korban dan menariknya ke pinggir kebun, lalu melakukan tindakan pelecehan,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun, yang kemudian bersama korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Supriadi.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memintai keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana serupa, sebagai bentuk peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Sebanyak 47 Karyawan SPPG Yayasan Sinar Jaya Rezki Geruduk Kantor, Protes Pemotongan Gaji Misterius

Bharindo.co.id Takalar,- Suasana di Kantor Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Jalan Mappajalling Daeng Kawang, Kelurahan Sombala…

2 hari ago

layanan kesehatan geratis bagi jamaah Sholat Jumat Desa Talunombo

bharindo.co.id Wonosobo,- jumat 24/10/2025 Kegiatan Grebek Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Jami roudotussolikhin Desa…

2 hari ago

Satgas Pengendalian Harga Beras Pantau Stabilitas Harga di Wonosobo

bharindo.co.id WONOSOBO – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras…

2 hari ago

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Satap Homebase

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa…

2 hari ago

Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan…

2 hari ago

Bhayangkari Berkarya, Mendukung Polri untuk Masyarakat

bharindo.co.id JAKARTA,— Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)…

3 hari ago