Categories: garut

Respon Cepat Polsek Samarang Polres Garut Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor

Bharindo Garut – Polsek Samarang Polres Garut amankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kamojang yang tepatnya di Pertashop Kampung Cicau tonggoh Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H., M.H., menyebutkan jika kejadian percobaan pencurian tersebut di ketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban Ridwan sedang berada di dalam mess Pertashop, namun sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan No Pol Z 4069 DBH miliknya di parkirkan di depan mess tersebut.

Tidak lama kemudian Ridwan hendak keluar dari mess, ia melihat seperti ada seseorang yang sedang berusaha mengutak-atik sepeda motor miliknya. Ketika Ridwan menyadari sepeda motornya hendak jadi sasaran pencurian ia memanggil teman-temannya di dalam Mess lalu meneriaki pelaku dengan teriakan ‘maling’.

Sontak pelaku panik lalu menghampiri rekannya yang telah menunggunya di seberang jalan, kemudian para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berbekal ciri-ciri dan informasi korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samarang Polres Garut guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Samarang Polres Garut menerjunkan anggota Unit Reskrim Polsek Samarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya kurang dari 24 jam anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan meringkusnya ke Mapolsek Samarang Polres Garut.

“Pelaku pencurian tersebut berjumlah 3 orang, yakni “ADF” (35) warga Kecamatan Cikajang, “DH” (40) warga Kecamatan Cisurupan dan “AR” (26) warga Kecamatan Cikajang Kab. Garut. Mereka bekerja sama dan mempunya tugas masing-masing dalam melancarkan aksi pencuriannya tersebut.” Ujar Supriartna.”

Selain meringkus ke tiga orang tersangka, Polsek Samarang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Bat Street warna hitam milik korban Ridwan, berikut STNK dan 1 buah kunci kontak sepeda motor, lalu 6 buah mata astag, 2 kunci astag, 3 kunci motor dan satu kunci biasa yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih senilai Rp. 24.000.000,- ( dua puluh empat juta rupiah ). Lanjut Supriatna mengatakan kini ke tiga orang pelaku sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarang. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Edukasi Warga Soal Konstipasi pada Anak

Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…

7 jam ago

Dialog Humanis Bareng Sopir, Jaga Keselamatan Lalu Lintas Bersama

Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…

7 jam ago

Polda Sulbar Raih Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Kinerja Prima dan Inovasi Pelayanan Publik

Bharindo  Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…

7 jam ago

Polres Takalar Gelar “Jum’at Sehat”: Gowes Santai 10 Km Tingkatkan Kebugaran Dan Soliditas Personel

Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…

7 jam ago

Kakorpolairud Baharkam Polri Tinjau Langsung Operasi SAR Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…

8 jam ago

Pendampingan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Trauma Healing Dilakukan di Pokso Ketapang

Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…

8 jam ago