Categories: garut

Respon Cepat Polsek Samarang Polres Garut Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor

Bharindo Garut – Polsek Samarang Polres Garut amankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kamojang yang tepatnya di Pertashop Kampung Cicau tonggoh Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H., M.H., menyebutkan jika kejadian percobaan pencurian tersebut di ketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban Ridwan sedang berada di dalam mess Pertashop, namun sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan No Pol Z 4069 DBH miliknya di parkirkan di depan mess tersebut.

Tidak lama kemudian Ridwan hendak keluar dari mess, ia melihat seperti ada seseorang yang sedang berusaha mengutak-atik sepeda motor miliknya. Ketika Ridwan menyadari sepeda motornya hendak jadi sasaran pencurian ia memanggil teman-temannya di dalam Mess lalu meneriaki pelaku dengan teriakan ‘maling’.

Sontak pelaku panik lalu menghampiri rekannya yang telah menunggunya di seberang jalan, kemudian para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berbekal ciri-ciri dan informasi korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samarang Polres Garut guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Samarang Polres Garut menerjunkan anggota Unit Reskrim Polsek Samarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya kurang dari 24 jam anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan meringkusnya ke Mapolsek Samarang Polres Garut.

“Pelaku pencurian tersebut berjumlah 3 orang, yakni “ADF” (35) warga Kecamatan Cikajang, “DH” (40) warga Kecamatan Cisurupan dan “AR” (26) warga Kecamatan Cikajang Kab. Garut. Mereka bekerja sama dan mempunya tugas masing-masing dalam melancarkan aksi pencuriannya tersebut.” Ujar Supriartna.”

Selain meringkus ke tiga orang tersangka, Polsek Samarang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Bat Street warna hitam milik korban Ridwan, berikut STNK dan 1 buah kunci kontak sepeda motor, lalu 6 buah mata astag, 2 kunci astag, 3 kunci motor dan satu kunci biasa yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih senilai Rp. 24.000.000,- ( dua puluh empat juta rupiah ). Lanjut Supriatna mengatakan kini ke tiga orang pelaku sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarang. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Garut

Bharindo Garut, – Polres Garut melaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun di Mako Polres Garut,…

2 hari ago

Gelar Pasukan Operasi Lilin LK 2024, Kapolres Rohil : Kita Komitmen Lakukan Pengamanan Nataru dengan Iklhas dan Penuh Tanggung Jawab

BHARINDO, ROHIL - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. memimpin Apel gelar pasukan…

2 hari ago

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya di Polres Garut

Bharindo Garut,– Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Operasi Lilin Lodaya dalam…

2 hari ago

Polres Garut Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Bharindo Garut,- Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Polres Garut Ambilkan Raport Anak Yatim Piatu, Wujud Kepedulian Polisi Kepada Masyarakat

Bharindo Garut,- Dalam upaya menunjukkan sisi humanis dan kepedulian terhadap masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas dari…

2 hari ago

Polsek Malangbong Gelar Operasi Minuman Keras

Bharindo Garut,– Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Malangbong Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta…

2 hari ago