Agustus 9, 2026
image - 2026-07-19T170117.722

TEGAL, bharindo.co.id Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kembali dibuktikan melalui respons atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Tegal. Personel Polsek Dukuhturi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan terkait perselisihan keluarga di Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (19/7/2026).

Laporan diterima oleh operator Call Center 110 dari seorang warga yang meminta bantuan kepolisian karena merasa membutuhkan perlindungan akibat perselisihan rumah tangga yang melibatkan keluarga dari pihak suami. Setelah menerima laporan, operator segera meneruskan informasi kepada petugas piket yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dukuhturi untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Dukuhturi langsung melakukan langkah-langkah persuasif dengan menemui kedua belah pihak, mendengarkan keterangan secara objektif, serta mengedepankan pendekatan problem solving dalam penyelesaian persoalan.

Untuk menciptakan penyelesaian yang damai, petugas juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Lawatan, Sutarjo, sehingga proses mediasi dapat dilakukan secara kekeluargaan dengan mengutamakan keselamatan, ketenteraman, dan kepentingan seluruh pihak.

Kapolsek Dukuhturi IPDA Ahmad Joni, S.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan akan kami respons secepat mungkin dengan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat, penyelesaian secara humanis, serta langkah-langkah yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Ahmad Joni, S.H.

Berkat respons cepat personel Polsek Dukuhturi, situasi berhasil dikendalikan dan perselisihan dapat ditangani secara kondusif. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak agar setiap permasalahan diselesaikan melalui komunikasi yang baik, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai solusi terbaik.

Polres Tegal terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Layanan ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang cepat, mudah diakses, responsif, serta selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *