Bharindo Majalengka, – Kegiatan Revitalisasi pembangunan yang dikerjakan oleh SMPN 3 Kasokandel Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dipersoalkan beberapa pihak
Sekolah ini mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) APBN 2025 dengan besaran yang fantastis yaitu Rp. 3,1 milyar.
Dan dikerjakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Berdasarkan investigasi dan keterangan dari beberapa sumber dilapangan, bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diantaranya dalam pemakaian bahan material seperti pasir dan genting plentong glazur.
Pemakaian bahan material yang tidak sesuai dengan spefisikasi yang telah ditentukan tentu akan berpengaruh pada kekuatan fisik bangunan sekolah, kata sumber.
Seperti pemakaian genting yang diduga memakai kualitas rendah ini akan berpengaruh pada kekuatan atap bangunan karena beberapa genting tampak terlihat tidak layak untuk dipasang, tambahnya.
Selain itu adanya dugaan kesalahan pemasangan baja ringan dibagian tertentu yang dapat mengurangi kekuatan dari kontruksi baja ringan tersebut.
Sementara keluhan lainnya yaitu pada penggunaan tenaga kerja yang tidak melibatkan warga sekitar sebagai prioritas pekerja
Hal ini juga dinilai sebagai bentuk diskriminatif karena tidak mendorong bagi pemberdayaan dan perekonomian warga desa setempat, ungkapnya.
Kepada dinas terkait, dan aph harus menyikapi serius temuan awak media ini jangan sampai uang negara di salah gunakan oleh segelintir oknum.(Yyt/tim).
