Bharindo Gorontalo, – Pegiat politik dan sosial Kabupaten Gorontalo, Rolly Maku, menyerukan pentingnya menjaga keseimbangan antara partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak prerogatif kepala daerah, khususnya menyikapi dinamika pasca dilantiknya Bupati Kabgor H.Sofyan Puhi, ST.
Menurut Rolly, partisipasi publik merupakan roh dari pemerintahan demokratis. Ia menilai kontrol sosial dan penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihargai, namun tetap harus berada dalam koridor yang proporsional.
“Partisipasi publik penting, tapi jangan sampai melampaui batas-batas kewenangan yang sudah diatur dalam konstitusi. Kita butuh pengawasan, tapi bukan intervensi yang mengatur arah langkah Kepala Daerah,” tegas Rolly Maku, Rabu,16/4/2027.
Rolly menyoroti sejumlah reaksi keras yang muncul terhadap kebijakan awal Bupati Kabgor Sofyan Puhi, mulai dari penunjukan juru bicara pemda, pembentukan tim kerja Bupati, proses seleksi Sekda dan wacana staf khusus, hingga soal kepala desa. Menurutnya, respons publik yang terlalu agresif berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Kritik dan masukan itu sah, tapi bila berubah menjadi tekanan yang bersifat memaksa atau mengarahkan keputusan kepala daerah, itu sudah intervensi. Dan ini bisa melemahkan otoritas pemerintahan serta menciptakan kegamangan di tubuh birokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, hak prerogatif kepala daerah bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan instrumen penting untuk merancang strategi pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Jika prerogatif ini terus diganggu, ia khawatir pemerintahan justru akan berjalan dalam tekanan dan kehilangan arah.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Rolly Maku mengajak semua pihak untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa pengawasan publik harus dibarengi dengan semangat konstruktif, bukan menggiring opini negatif atau menciptakan tekanan politis yang kontraproduktif.
“Berikan ruang kepada Bupati untuk bekerja. Kalau dalam perjalanannya kebijakan itu tidak sesuai harapan, koreksi bisa disampaikan melalui saluran yang sah. Tapi sebelum itu, mari beri kesempatan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan mandatnya,” pungkas Rolly. (nnts***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…