Agustus 9, 2026
image (28)

JAKARTA, bharindo.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat strategi peningkatan kinerja melalui penguatan tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan berlalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan harus memiliki target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara berkala.

“Terkait dengan Rencana Strategis Korlantas Polri 2025–2029, terdapat pertanggungjawaban yang harus dijawab secara periodik, baik setiap tiga bulan, enam bulan, maupun setiap tahun,” ujar Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, indikator utama yang menjadi perhatian adalah Road Safety Index (RSI) atau Indeks Keselamatan Jalan. Indikator ini menjadi tolok ukur utama dalam mengukur tingkat keselamatan berlalu lintas sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program keselamatan jalan.

“Road Safety Index merupakan nilai yang terukur terkait keselamatan lalu lintas dan memiliki metode perhitungan yang jelas,” jelasnya.

Pengukuran RSI dilakukan setiap triwulan guna mengetahui perkembangan tingkat keselamatan lalu lintas serta menjadi dasar penyusunan langkah-langkah preemtif dan preventif yang lebih efektif.

Selain RSI, indikator kinerja lainnya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik yang diberikan Korlantas Polri, khususnya dalam bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Indikator berikutnya adalah capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari berbagai layanan lalu lintas. Menurut Dirgakkum, capaian tersebut harus terus dievaluasi dengan memperhatikan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.

“Karena jajaran lalu lintas merupakan salah satu penghasil PNBP, maka capaian, tantangan, dan kendala yang ada harus dihitung serta dievaluasi secara berkala,” ujarnya.

Korlantas Polri juga menempatkan efektivitas program edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas sebagai salah satu indikator penting. Respons dan partisipasi masyarakat menjadi ukuran keberhasilan program yang telah dijalankan.

“Jika tidak ada umpan balik dari masyarakat, berarti program yang kita jalankan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, dua indikator terakhir berkaitan dengan fungsi penegakan hukum, yakni peningkatan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta optimalisasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.

Melalui penguatan tujuh indikator tersebut, Korlantas Polri berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya tertib berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan dan keselamatan lalu lintas harus terus dilakukan demi mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *