Flores Timur bharindo.co.id – Personel Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Brimob Polda NTT melaksanakan kegiatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polres Flores Timur dalam rangka penanganan konflik sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Dankor Brimob Polri Nomor Kep.261/V/2025 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial, serta Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda NTT Nomor: SPRIN/214/III/OPS.2.2/2026.
Sebanyak 32 personel dari Kompi 1 Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Flores Timur. Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Danton Gas 1, Simon Hedo.
Kehadiran personel Brimob di wilayah tersebut bertujuan membantu pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya konflik sosial di wilayah Adonara Timur.
Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal.
“Polda NTT melalui Satuan Brimob melaksanakan BKO untuk memperkuat Polres Flores Timur dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memastikan proses pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik dapat berjalan dengan aman demi kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Dengan diterjunkannya personel Brimob tersebut diharapkan situasi keamanan di wilayah Adonara Timur dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. (***)