Bharindo Mimika,- Pada hari Minggu tgl 12 Januari 2025 sekitar jam 15.30 Wit Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari Tim Bea Cukai Timika sehubungan dengan beberapa Box paket yang di kirim dari jakarta melalui salah satu jasa pengiriman barang Lion Parsel Timika di curigai berisi obat-obatan sediaan Farmasi jenis DEKSTROMETORFAN dan Pil YORINDO
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika beserta Tim Bea Cukai Timika menuju ke TKP guna melakukan pemantauan dan benar sekitar jam 16.00 Wit Tim berhasil menangkap pelaku an. ASRIADI Alias ASRI yang sedang mengambil 1 (satu) buah box paketan obat-obatan tersebut namun setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku mengetahui bahwa paketan tersebut berisi obat obatan DEKSTROMETORFAN dan Pil YORINDO dan tujuan pelaku mengambil paketan tersebut di suruh temannya an. IGNASIUS SETITIT yang beralamat di jalan Pattimura jalur 5 Timika
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan menuju ke alamat yang dimaksud dan benar sekitar jam 16.30 Wit pelaku an. IGNASIUS SETITIT Alias IGO dan setelah di lakukan penggeledahan Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) buah box paketan obat-obatan dan setelah d interogasi kedua pelaku mengakui bahwa kedua paketan yang berisi Obat-obatan DEKSTROMETORFAN dan Pil YORINDO tersebut merupakan milik temannya an. ARBAIN AKBAR S Alias ARBAIN yang beralamat di Jalan Chendrawasih Sp 2 Timika,
Setelah mendapatkan informasi tersebut dari kedua pelaku selanjutnya Tim kembali menuju ke alamat yang dimaksud dan benar sekitar jam 17.00 Wit Tim berhasil menangkap pelaku an. ARBAIN AKBAR S Alias ARBAIN di rumahnya yang mana setelah di geledah Tim berhasil temukan 19 (sembilan belas) paket plastik bening kecil berisikan obat-obatan jenis DEKSTROMETORFAN milik pelaku sendiri dan setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa kedua paketan yang di amankan dari pelaku an. ASRIADI Alias ASRI dan pelaku an. IGNASIUS SETITIT Alias IGO tersebut merupakan milik pelaku sendiri yang mana berisi 4.150 (empat ribu seratus lima puluh) butir obat-obatan jenis DEKSTROMETORFAN milik pelaku sendiri sedangkan 986 (sembilan ratus delapan puluh enam) butir obat-obatan jenis Pil YORINDO Tersebut milik temanya an. FAREL ARDIANSYACH PRATAMA MUAL yang mana sering berjualan di pentol di Jalan Petrosi Timika selanjutnya setelah mendengar pengakuan pelaku tersebut Tim kembali menuju alamat yang di maksud dan benar sekitar jam 19.30 Wit Tim berhasil menangkap pelaku an. FAREL ARDIANSYACH PRATAMA MUAL Alias FAREL
Selanjutnya pelaku di bawa menuju rumahnya yang beralamat di jalan Pisang Irigasi Timika yang mana setelah Tim tiba di rumah pelaku sekitar jam 19.40 Wit Tim melakukan penggeledahan dan benar Tim juga berhasil menemukan 60 (enam puluh butir) obat obatan jenis DEKSTROMETORFAN milik pelaku dan setelah di introgasi pelaku FAREL ARDIANSYACH PRATAMA MUAL Alias FAREL juga mengakui bahwa 986 (sembilan ratus delapan puluh enam) butir obat-obatan jenis Pil YORINDO yang di temukan di pelaku ARBAIN AKBAR S Alias ARBAIN merupakan milik pelaku sendiri an. FAREL ARDIANSYACH PRATAMA MUAL Alias FAREL selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil di sita dibawa menuju ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut, akibat dari perbuatan tersebut pelaku di jerat dengn Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 thn 2023 tentang Kesehatan. (Edwins***)
Bharindo Garut,— Polres Garut melalui Satuan Binmas bekerja sama dengan Bulog Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan…
Bharindo Garut,– Sebuah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melibatkan Sdr. MTR (31),…
Bharindo Garut,– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satres Narkoba Polres Garut…
Bharindo Garut,– Polsek Wanaraja dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), berhasil membubarkan aksi…
Bharindo, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian, Pelaku…
Bharindo Jakarta,- Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…