Categories: POLRES TEBING TINGGI

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Lima Pemilik Sabu di Kelurahan Mentos

Tebing Tinggi, bharindo.co.id – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (14/5/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menerangkan bahwa pengungkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menindaklanjuti atensi Kapolres Tebing Tinggi serta laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aktifitas peredaran narkotika di Jalan Gunung Sorak Merapi Kelurahan Mekar Sentosa.

“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah tepatnya di bawah pohon mangga, dimana saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Jimmy Sitorus pada Rabu (20/5).

Kelima pria tersebut berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorek Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.

Dari tangan pelaku IM, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 17,29 gram, tiga plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet warna merah, uang tunai sebesar Rp505 ribu serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku AP dan S, petugas kembali menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 7,29 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet warna abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu dan satu unit handphone.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AT dan A. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Selanjutnya seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Prabowo ‘Warning’ Kabinet di DPR! Kepala BNN RI dan Menteri Merah Putih Siap Kawal Masa Depan Indonesia

Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…

12 menit ago

BeritaKodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor

Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…

37 menit ago

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kec. Kalikajar

Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…

43 menit ago

Dugaan Pungutan Berkedok “Sumbangan Sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah Jadi Sorotan, Wali Murid Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukum

KEDIRI, bharindo.co.id — Dugaan praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah, Kabupaten…

49 menit ago

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

19 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

19 jam ago