Categories: POLRES TEBING TINGGI

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu, Berawal dari Informasi Media Sosial

Tebing Tinggi, bharindo.co.id – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Mandailing.

Penindakan dilakukan pada Rabu siang, (22/4/2026) di Jalan Selat Bangka Lk II, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi. Awalnya laporan diterima melalui media sosial, yang selanjutnya ditindak lanjuti jajaran Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan target operasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) dari teras sebuah rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp102.000.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika”, ujarnya.

Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian”, tutupnya. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Perkuat Kemitraan dengan Warga dan Edukasi Pencegahan Pembakaran Lahan

POLRES MAMASA, bharindo.co.id — Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek…

14 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Pana Monitor Bakti Sosial, Pengobatan, dan Sunatan Gratis di Desa Masewe

POLRES MAMASA, bharindo.co.id — Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Aipda Yoseph K.H., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemantauan…

14 jam ago

Edukasi UU Lalu Lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Tekankan Kepatuhan Aturan Demi Mencegah Kecelakaan

MAMASA, bharindo.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membangun budaya keselamatan berlalu lintas di…

14 jam ago

Hadir di Tengah Warga Sejak Pagi Hari, Sat Samapta Polres Mamasa Patroli Jaga Objek Wisata dan Persimpangan Strategis

MAMASA, bharindo.co.id – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitasnya, Satuan…

14 jam ago

Tim Gabungan Bergerak Cepat Kendalikan Karhutla di Dekat SMK Balabatu, Mamasa

MAMASA, bharindo.co.id — Tim gabungan yang terdiri atas unsur Kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, BPBD, dan…

14 jam ago

Polres Pamekasan Sosialisasikan Program Paham AI di SMAN 1 Pamekasan

PAMEKASAN, bharindo.co.id — Bharindo.co.id. Polres Pamekasan melalui Kasat Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Paham AI…

15 jam ago