Bharindo Garut, – Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras) dalam operasi patroli yang dilakukan di kawasan Kerkop, Kabupaten Garut. Sabtu Malam (15/2/2025).
Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di semak-semak, diduga untuk mengelabui petugas.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Garut.
“Kami rutin melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Dalam operasi kali ini, kami menemukan belasan botol miras yang disembunyikan di semak-semak di kawasan Kerkop,” ujarnya.
Barang bukti miras yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau tindakan kriminal lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. (bds***)
Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…
Bharindo Jatim,- Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…
Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…
Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…